Kamis, 01 Desember 2011

Kondisi Koperasi saat ini (tahun 2011)


Peranan koperasi dalam pembangunan di Indonesia


Kondisi Koperasi Saat Ini: Idiom Koperasi vs Idiom Globalisasi
Melihat kondisi koperasi di Indonesia saat ini tampaklah bahwa perwujudan peranan koperasi sebagaimana yang dicita-citakan Bung Hatta belum sepenuhnya optimal. Apabila sekitar tahun 1930, koperasi lahir secara alami dari masyarakat, setelah Indonesia merdeka, justru kemudian kelahirannya didominasi oleh pemerintah. Hal inilah yang memberikan beban bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Dominasi oleh pemerintah pada akhirnya sering disalahgunakan dalam pelaksanaannya.
Apabila kita mendengar kata koperasi, hal yang terngiang di telinga kita dan menjadi asosiasi dengan koperasi adalah permasalahan-permasalahan seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Ada pandangan yang tidak dapat sepenuhnya disalahkan bahwa tidak sedikit koperasi yang tumbuh lantaran koperasi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk mengambil manfaat ekonomi dari proyek dan fasilitas pemerintah. Intinya, tidak dapat dimungkiri bahwa gerakan koperasi adalah gerakan yang sarat dengan beban sejarah.
Sementara itu, di masa depan, di era globalisasi, idiom-idiom yang terasosiasi di pikiran kita adalah efisiensi, competitiveness, kepuasan pelanggan, corporate value, dan inovasi. Jargon-jargon tersebut hampir tidak relevan dengan asosiasi kita dengan koperasi. Padahal, saat ini perekonomian nasional sedang menghadapi perubahan yang signifikan. Globalisasi ekonomi yang berlangsung intensif sejak satu dekade lalu berdampak pada munculnya kecenderungan pasar global. Dengan terbentuknya pasar global ini, setiap perusahaan tidak bisa lagi menganggap pasar domestik sebagai captive market-nya. Terbentuknya pasar global memungkinkan para pemain dari seluruh dunia bebas bermain di pasar domestik mana pun. Tantangan seperti inilah yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia.
Tantangan Indonesia ke Depan dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya
Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China.
Berbagai hal tersebut semakin menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), balk untuk sektor jasa maupun sektor rill.
Kesepakatan tersebut pada akhirnya menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri, balk dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan korporasi dan produk-produk multinasional.
Pembenahan harus dilakukan oleh semua sektor, bukan hanya perusahaan atau korporasi besar, tetapi juga oleh usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka masih ingin bertahan hidup.
Koperasi sebagai sebuah entitas usaha juga tidak terkecuali dalam hal mempersiapkan diri di era globalisasi. Apakah koperasi bisa bersaing di pasar bebas dalam era globalisasi ini? Beberapa ilustrasi di negara lain kiranya dapat menjadi pelajaran tentang bagaimana koperasi sebenarnya mampu memiliki daya saing global. Di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Australia, koperasi menjadi wadah usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Pengembangan koperasi dilakukan secara efisien sebagai bagian dari perekonomian nasional. Salah satu kisah sukses adalah dari negeri Belanda, RaboBank, bank mild  koperasi yang kini merupakan salah satu dari bank terbesar di dunia.
Koperasi juga bisa bersaing di pasar bebas walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di Amerika Serikat, lebih dari 90 persen distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Dan di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi saka guru perekonomian. Di Jerman, bank koperasi Raiffeissen sangat maju dan penting peranannya, dengan Kantor cabangnya di Kota dan desa. Di Indonesia sebenarnya ada sebuah cerita tentang bagaimana koperasi bisa membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang dikumpulkan anggotanya, seperti Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GIKBI).
Beberapa Pemikiran untuk Mengakselerasi Peranan Koperasi
Kalau kita menelaah situasi kita saat ini, dapat kita katakan bahwa kondisi perekonomian bangsa telah menunjukkan perkembangan yang sangat berarti, terutama jika dibandingkan dengan kondisi di masa krisis. Bahkan, dalam lebih dari satu tahun terakhir kita telah mengalami stabilitas makroekonomi, unsur penting bagi pembangunan ekonomi setiap bangsa. Di bidang moneter, Bank Indonesia akan terus melakukan tugas, terutama depan, Bank Indonesia akan membuat sebuah kajian mengenai anatomi UMW dan koperasi. Di dalamnya kita akan membedah lebih lanjut berhagai permasalahan yang ada di sektor tersebut sebelum nantinya menentukan prioritas kebijakan yang segera harus ditempuh.

Kemerdekaan dan Pahlawan Koperasi


SEJARAH, bangsa Indonesia dalam sejarah dijajah Belanda 3,5 abad lamanya, dan 3,5 tahun dijajah Jepang, kemerdekaan bangsa Indoneisa tidak terlepas dari jasa pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur di medan perang, sejarah telah membuktikan betapa besar jasa pahlawan sampai mengantarkan rakyat kedepan pintu kemerdekaan. 
Setengah abad lebih atau 64 tahun Bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan, sudah banyak yang diperbuat, sudah banyak pula yang dilakukan bangsa dan rakyat Indonesia untuk mengisi kemerdekaan menjadikan kemerdekaan yang hakiki, menjadi bangsa yang bersatu, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, kondisi ini belumlah sepenuhnya dicapai, karena berapa banyak rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, berapa banyak jumlah pengangguran, berapa banyak anak-anak terlantar dan berapa banyak duka yang melanda bangsa Indonesia yang tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki daya dan upaya untuk berbuat. Sungguh ini tidak cukup untuk direnungkan saja, tapi bagaimana kita mampu menyikapi kemerdekaan menjadi bangsa yang mandiri.
Berdasarkan catatan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan di Indonesia pada Bulan Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen), dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan Maret 2008 yang berjumlah 34,96 juta (15,42 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta. Ini belum berarti, keadaan negara yang sangat buruk dewasa ini juga telah dipaparkan oleh Bomer Pasaribu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR sebagai berikut: “Kondisi masyarakat Indonesia saat ini merupakan yang terburuk dalam 36 tahun terakhir. Hal itu dilihat dari melonjaknya angka kemiskinan serta meledaknya angka pengangguran, yang bila tak segera diatasi akan menjadi masalah besar bangsa,” katanya dalam makalah yang disampaikan pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 di Medan, Dia mengatakan, seiring dengan melonjaknya angka kemiskinan, angka pengangguran juga makin meledak. Tahun 2004, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 9,7 persen, sementara tahun 2005 meningkat menjadi 10,3 persen. “Akibat parahnya kesulitan ekonomi, pengangguran diperkirakan meningkat menjadi 11,1 persen tahun 2006. Bila ditotal dengan seluruh jenis pengangguran di Indonesia tahun 2006 diperkirakan mencapai 41 persen atau lebih dari 40 juta orang,” katanya. (Antara News, 7 Juli 2007).
Catatan lebih lanjut dari BPS angka angkatan kerja Indonesia Februari 2009 mencapai 113,74 juta orang, bertambah 1,79 juta orang dibanding jumlah angkatan kerja Agustus 2008 sebesar 111,95 juta orang, atau bertambah 2,26 juta orang dibanding Februari 2008 sebesar 111,48 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 104,49 juta orang, bertambah 1,94 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang, atau bertambah 2,44 juta orang dibanding keadaan Februari 2008 sebesar 102,05 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2009 mencapai 8,14 persen, mengalami penurunan apabila dibandingkan pengangguran Agustus 2008 sebesar 8,39 persen, dan pengangguran Februari 2008 sebesar 8,46 persen.
Terlepas dari potret pengangguran dan kemiskinan, kondisi ini jangan membuat kesedihan atau dianggap keterpurukan, namun lebih dari itu, perlu gerakan untuk mengubah paradigma berfikir, kesenjangan disana sini memang terjadi, kalau dilihat angka kemiskinan tersebut di atas adalah dampak dari rendahnya pendapatan penduduk yang mengakibatkan rendahnya daya beli masyarakat untuk memenuhi kehidupannya, anak-anak kelaparan berjumlah 13 juta orang, angka yang cukup ironis dan sangat bertentangan dengan kondisi sumberdaya alam Indonesia yang kaya raya. Bung Hatta 62 tahun silam pernah mengemukakan bahwa “Indonesia tanahnya kaya, menghasilkan harta bagi dunia luaran beratus juta saban tahun. Tetapi rakyat Indonesia sendiri hidup miskin dan sengsara di tengah-tengah kekayaan yang melimpah.”
Bung Hatta “Bapak Koperasi Indonesia”
Indonesia.com mencatat jumlah pahlawan nasional lebih dari 123 orang pahlawan dengan segala proses perjuangannya yang panjang dalam proses memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan. Tahun 2009 adalah 64 tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini masih merasa sedih melihat banyaknya rakyat yang belum dapat menikmati arti kemerdekaan, khususnya kemerdekaan eknomi. Bung Hatta adalah salahsatu pahlawan kemerdekaan dan wakil dari Presiden Soekarno (Bung Karno) Presiden Pertama RI, 1945- 1966 yang menganut ideologi pembangunan ‘berdiri di atas kaki sendiri’. Proklamator ini dengan gagah mengejek Amerika Serikat dan negara kapitalis lainnya: “Go to hell with your aid.” Persetan dengan bantuanmu. Pemimpin Besar Revolusi ini berhasil menggelorakan semangat revolusi bagi bangsanya, serta menjaga keutuhan NKRI.
Masih banyak untuk menceritakan kisah kasih kesedihan dan perjuangan pahlawan kemerdekaan yang dikukuhkan menjadi pahlawan Nasional. Herawati Sikumbang (18 April 2009) menulis di Kegiatan Situs KSU Pointer “Mengenal Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Riwayat singkat Bung Hatta yang ditulis cukup menarik untuk dipahami dan dipelajari secara mendalam mengenai perhatian Bung Hatta terhadap koperasi, penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953.”
Dalam buku Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (Sri-Edi Swasono, Editor), Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press, 1985), Dasar politik perekonomian Republik Indonesia terpancang dalam Undang-Undang Dasar kita dalam Bab “Kesejahteraan Sosial” Pasal 33, yang berbunyi:
“1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran Rakyat”.
Dasar-dasar tersebut menjadi buah pandangan yang disampaikan Bung Hatta dalam pidato yang diucapkan sebagai Wakil Presiden dalam Konperensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946. Tiga pandangan yang disampaikan tentang perekonomian sesuatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal, “Pertama: kekayaan tanahnya. Kedua: kedudukkannya terhadap negeri lain dalam lingkungan internasional. Ketiga: sifat dan kecakapan rakyatnya serta cita-citanya.”
Dalam tiga pandangan Bung Hatta dapat diambil maknanya, bahwa Indonesia kaya dan subur tanahnya, segala macam jenis tanaman tumbuh di tanah air, tetapi rakyat Indonesia masih dikategorikan rakyat yang masih miskin. Mestinya tidak demikian, karena bangsa Indonesia masih kurang bekerja keras.

Pahlawan Koperasi

Pahlawan Koperasi, ditelinga kita masih sangat jarang mengkumandangkan kata-kata pahlawan koperasi, tapi kalau bicara pahlawan kemerdekaan sejak SD sudah mendengarnya dan tidak asing bagi kita. Namun perlu dilihat kondisi koperasi saat ini, Koperasi adalah poin sangat penting dalam memajukan perekonomian bangsa Indonesia, namun masih banyak orang yang memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengolah usaha tapi tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, sehingga merasa kemampuannya kurang berguna yang pada akhirya lebih memilih untuk melamar bekerja diluar,kebanyakan dari orang-orang seperti ini melamar bekerja menjadi buruh pabrik yang upah tenaganya yang murah, tenaga keamanan, marketing, atau hanya bekerja dikantor dengan penghasilan yang biasa-biasa saja, memang sebenarnya bisa ditemukan kesuksesan dalam pekerjaan tersebut, tapi akan lebih baik lagi jika menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga bisa mempekerjakan orang. Dalam keadaan seperti ini perlu seorang sosok pahlawan-pahlawan koperasi. Sosok yang mampu memberikan figure yang tiada henti-hentinya membangun dan mengembangkan koperasi secara praktek lapangan, sehingga generasi muda janganlah selalu dibenaknya memikirkan untuk mencari bekerja, namun ciptakan pekerjaan melalui pembentukan koperasi yang mengarah kepada lembaga ekonomi yang professional.
Dulu pernah ada yang namanya tenaga penyuluh koperasi, sekarang hanya tinggal kenangan, saatnyalah Institusi yang mengurusi koperasi perlu memprogramkan kembali untuk merekrut tenaga-tenaga professional dan produktif bidang koperasi, minimal satu desa satu tenaga penyuluh produktif koperasi dengan tugas umum memberikan:
1. pemahaman kepada masyarakat di desa maupun di kota yang tiada henti, bahwa koperasi adalah instrumen untuk mengangkat dari jerat kemiskinan.
2. tatacara mendirikan koperasi.
3. mensosialisasikan kebijakan teknis pemerintah tentang pembangunan koperasi.
4. membantu memberikan penilaian yang objektif tentang kemajuan koperasi di wilayah suluhnya.
5. mendampingi pengurus koperasi dalam mengelola koperasi untuk mencegah tindakan secara preventif dan persuasif.
6. membantu membuat laporan koperasi, dan lain sebagainya yang berkenaan dengan kemajuan tumbuhnya koperasi di Indonesia.
Tenaga penyuluh produktif koperasi, tepat untuk dibentuk pada Kabinet mendatang 2009-2014. Institusi yang mengurusi koperasi yang saat ini Kementerian Negara Koperasi dan UKM masih diperlukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, untuk yang akan datang Koperasi dan UKM dapat dan atau tidak digabung, karena UKM adalah bagian dari koperasi, UKM-UKM didorong menjadi anggota koperasi dua kekuatan digabung menjadi satu untuk menjalankan roda perekonomian.
Penyuluh produktif koperasi yang turun langsung kelapangan untuk melihat dan menemukan bakat usaha seseorang anggota, sehingga anggota bisa mendapatkan kesempatan untuk membuka usaha, sehingga koperasi tidak melulu memberikan bantuan terhadap usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membantu untuk membuka usaha baru anggota guna memajukan koperasi, tapi tentunya didukung juga oleh orang-orang yang memiliki kemauan dan kerja keras.
Pahlawan konseptual koperasi sudah banyak dinegeri ini, praktisi dan birokrasi, namun pahlawan koperasi yang benar-benar turun menggeluti koperasi sampai maju belum menggaung ditelinga rakyat dan bangsa Indonesia. Perhatian Pemerintah terhadap tumbuhnya koperasi harus tercurahkan sepenuhnya melalui program-program yang dapat menyentuh langsung kepentingan kolektivitas keanggotaan koperasi. Pemerintah perlu menyusun master plan lima tahun kedepan tentang program gerakan koperasi tumbuh kembali. Kalau ini dapat terwujud, lima tahun kedepan sudah banyak Pahlawan-pahlawan koperasi yang dikukuhkan dan diakui oleh rakyat dan bangasa Indonesia. Pahlawan bukan berarti harus berperang mengangkat senjata, Pahlawan Koperasi adalah orang yang konsistensi secara terus menerus membenahi dan meneruskan cita-cita koperasi menjadi sokoguru ekonomi terwujud. Sehingga dengan demikian sistem perekonomian, koperasi bukan sebagai pelengkap dalam tatanan ekonomi Indonesia, tapi melainkan koperasi sudah menjadi bagian mutlak masuk dalam jaring perekonomian bangsa.
Memang sungguh berat tugas dari seorang pahlawan koperasi untuk membenahi dan membangun pola pikir rakyat dan bangsa Indonesia, saat ini bangsa Indonesia sudah terbiasa untuk membeli kebutuhan pokok yang tersedia di mall, suasananya sejuk, nyaman dan rasa aman, ingin meminjam uang, menggadaikan barang sudah ada lembaga yang menyediakan jasa pelayanan dengan cepat, proses cukup 1 jam, uang sudah tersedia tanpa disurvey. Bagaimana dengan koperasi, tugas kita bersama.
Sebagai seorang pahlawan koperasi melihat kondisi koperasi yang dikucilkan oleh usaha-usaha besar, melihatnya tidaklah menjadi masalah, namun terus bekerja keras untuk bekerjasama, bermitra. Namun semua itu peran pemerintah harus dapat memberikan kebijakan yang kondusif, melindungi, mendampingi, memberikan kesempatan kepada kperasi. Kebijakan pemerintah dapat melalui perlindungan melalui Peraturan Daerah (PERDA), Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah merancang sebuah peraturan tentang mendorong tumbuhnya koperasi di wilayahnya masing-masing.
Kemerdekaan Koperasi
Koperasi, jangan aku engkau biarkan merana, karena tidak dapat tumbuh diselah-selah tantangan ekonomi global, engkau selalu melihat perusahaan besar, berdirinya gedung-gedung pencakar langit, disana banyak orang yang mengunjungi, sedang aku, tidak ikut, aku hanya menonton gerak gelombang ekonomi yang diriku hanya sebagai pelengkap dalam perhitungan sistem ekonomi, aku malu, lupakah engkau dengan cita-cita yang pernah ditanamkan.
Bangunlah rakyatku, bangkitlah generasi muda, jangan malu membentuk koperasi, jadikan koperasi menjadi koperasi yang sehat dan professional dan mandiri. Kemerdekaan koperasi untuk kembali kepada nafasnya.