Minggu, 24 Maret 2013

Bahasa Inggris Bisnis 2(TOEFL TEST)

Exercise A :
No.8 : (Wrong) Walking with the children to school.
Reason: Because this sentence doesn't have any subject, it will be right if it has the subject for example :
             She is Walking with the children to school.

Exercise B :
No.2 : (Right) The Doctor gave the patient a prescription.
Reason: Because this sentence has already had the subject and verb.

Exercise C :
No.3 : (C. Tundra Plants are found)    grow close to the ground in the short Arctic summer.
Reason : From question no.3 Ichoose C for the best answer, which is sound, "Tundra Plants are found" because of this sentence will be more make sense if it takes the C answer, and the sentence will be, "Tundra plants are found grow close to the ground in the short Artic Summer"


  1. why don't I choose the A answer? Because it will makes the sentence become unclear.
  2. why don't I choose the B answer? Because it will makes the sentence become clear, but not like the C answer
  3. why don't I choose the D answer?Because the sentence will be comletely wrong if it's added with "for tundra plants"

P.S. : the blue font colour is subject, and the green one is verb.

Anggi Maharani
20210823
3EB15

Selasa, 01 Januari 2013

Euforia Masyarakat Jakarta Menyambut Gubernur Baru Joko Widodo


Joko Widodo atau yang biasa kita panggil Jokowi merupakan Gubernur Baru warga Jakarta saat ini, Jokowi menggantikan kepemimpinan Fauzi Bowo yang merupakan Mantan Gubernur Jakarta sebelumnya. Saat ini siapa yang tak mengenal tentang sosok Jokowi, sosok yang sangat bersahabat dengan masyarakat ini merupakan sosok yang paling dikagumi banyak orang saat ini. 

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Jokowi merupakan Walikota Solo, selama memimpin kota Solo Jokowi berusaha untuk membangun dan mengembangkan kota Solo,  Langkah yang dilakukannya cukup progresif Jokowi mampu merelokasi pedagang barang bekas di Taman Banjarsari hampir tanpa gejolak untuk merevitalisasi fungsi lahan hijau terbuka, memberi syarat pada investor untuk mau memikirkan kepentingan publik, melakukan komunikasi langsung rutin dan terbuka (disiarkan oleh televisi lokal) dengan masyarakat. Taman Balekambang, yang terlantar semenjak ditinggalkan oleh pengelolanya, dijadikannya taman. Jokowi juga tak segan menampik investor yang tidak setuju dengan prinsip kepemimpinannya. Tidak hanya itu Jokowi pun berperan menyatukan kembali perpecahan keraton Surakarta setelah delapan bulan menemui satu per satu pihak keraton yang terlibat dalam pertentangan.  Atas usahanya tersebut Jokowi pun mendapat penghargaan oleh Majalah Tempo, Joko Widodo terpilih menjadi salah satu dari "10 Tokoh 2008", dan juga pada tanggal 12 Agustus 2011,  Jokowi mendapat penghargaan Bintang Jasa Utama untuk prestasinya sebagai kepala daerah mengabdikan diri kepada rakyat. Bintang Jasa Utama ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga negara sipil.

Pada Pilgub DKI 2012, Jokowi mencalonkan diri menjadi Cagub DKI dan juga Basuki T Purnama sebagai Cawagub DKI. Pasangan ini awalnya tidak diunggulkan. Hal ini terlihat dari klaim calon petahana yang diperkuat oleh Lingkaran Survei Indonesia bahwa pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli akan memenangkan pilkada dalam satu putaran. Selain itu, PKS yang meraup lebih dari 42 persen suara untuk Adang Daradjatun di pilkada 2007 juga mengusung Hidayat Nur Wahid yang sudah dikenal rakyat sebagai Ketua MPR RI periode 2004-2009. Namun LP3ES sudah memprediksi bahwa Jokowi dan Fauzi Bowo akan bertemu di putaran dua. Hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei pada hari pemilihan, 11 Juli 2012 dan sehari setelah itu, memperlihatkan Jokowi memimpin, dengan Fauzi Bowo di posisi kedua. Pasangan ini berbalik diunggulkan memenangi pemilukada DKI 2012 karena kedekatan Jokowi dengan Hidayat Nur Wahid saat pilkada Walikota Solo 2010 serta pendukung Faisal Basri dan Alex Noerdin dari hasil survei cenderung beralih kepadanya. Putaran kedua juga diwarnai berbagai tudingan kampanye hitam, yang antara lain berkisar dalam isu SARA, isu kebakaran yang disengaja, korupsi, dan politik transaksional. Menjelang putaran kedua, berbagai survei kembali bermunculan yang memprediksi kemenangan Jokowi, antara lain 36,74% melawan 29,47% oleh SSSG, 72,48% melawan 27,52% oleh INES, 45,13% melawan 37,53% dalam survei elektabilitas oleh IndoBarometer, 45,6% melawan 44,7% oleh Lembaga Survei Indonesia. Setelah pemungutan suara putaran kedua, hasil penghitungan cepat Lembaga Survei Indonesia memperlihatkan pasangan Jokowi - Ahok sebagai pemenang dengan 53,81%. Sementara rivalnya, Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli mendapat 46,19%. Hasil serupa juga diperoleh oleh Quick Count IndoBarometer 54.24% melawan 45.76%, dan lima stasiun TV. Perkiraan sementara oleh metode Quick Count diperkuat oleh Real Count PDI Perjuangan dengan hasil 54,02% melawan 45,98%, Cyrus Network sebesar 54,72% melawan 45,25%. Dan akhirnya pada 29 September 2012, KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Jokowi - Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI yang baru untuk masa bakti 2012-2017 menggantikan Fauzi Bowo - Prijanto.

Bisa kita bayangkan bagaimana luar biasanya Euforia masyarakat Jakarta dalam menyambut Gubernur DKI Jakarta yang baru ini. Ini terbukti dari diadakannya Berbagai penampilan yang diatraksikan warga Jakarta dalam menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.  Warga yang juga memadati Jalan Kebon sirih datang dengan keunikannya masing-masing. Ada yang menggunakan baju kotak-kotak, baju batik, baju merah, serta atribut-atribut lain yang bertuliskan ucapan selamat dan dukungan kepada gubernur dan wakil gubernur baru. Euforia kebahagiaan warga Jakarta mengalahkan panasnya cuaca di sekitar gedung DPRD DKI Jakarta pagi ini. Selain itu, beberapa warga dari Masyarakat Pencinta Delman berkonvoi dengan menggunakan 12 delman di Jalan Kebon Sirih. Mereka memasang spanduk ucapan selamat atas terpilihnya Jokowi-Basuki sebagai pemimpin warga Jakarta. Dalam kesempatan itu, mereka juga menuntut agar delman di lestarikan, khususnya yang beroperasi di Monumen Nasional (MONAS). "Lestarikan Budaya Delman di Monas," demikian tulisan pada spanduk mereka.
Bagi warga Jakarta terpilihnya Jokowi merupakan angin segar, banyak warga yang mengharapkan agar DKI Jakarta bisa menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan juga Basuki T Purnama.


Bersumber Dari: 1)http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Widodo
                            2)http://www.voaindonesia.com/content/ribuan-warga-jakarta-hadiri-pelantikan-gubernur-baru/1526582.html
                              

Sistematika Menulis yang Ilmiah tetapi Ringan

Yang saya tahu struktur dari sistematika menulis yang ilmiah tetapi ringan itu ada 3 yaitu :
  1. Pendahuluan 
Berisikan informasi awal dari isi tulisan, latar belakang dan juga memaparkan awal permasalahan yang akan kita amati.
  1. Isi
Berisi tentang isi atau pokok permasalahannya yang ingin kita tulis, biasanya langsung ke inti apa yang kita permasahkan. Didalam isi ini juga kita harus menyampaikan bukti – bukti yang kita temukan dari permasalahan yang kita amati, atau bukti itu bisa kita sebut dengan EVIDENSI, kenapa kita juga harus menyampaikan hal ini? Ini dilakukan agar argumen yang kita tulis itu tidak bisa di bantah oleh siapapun.
  1. Penutup
Berisikan kesimpulan, saran,  perbedaan(jika ada), dan juga rekomendasi dari apa yang telah kita tulis.

Perbedaan Antara Kontekstual dan Konseptual

Secara pengertian saya yang dimaksud dengan Kontekstual itu merupakan terikat oleh ruang, waktu, dan juga berita selalu update sedangkan Konseptual itu bersifat abadi, lebih masuk ke ilmiah dan juga masuk kedalam difinisi atau merupakan kata - kata untuk definisi. Tetapi sebenarnya apa itu Kontekstual dan Konseptual? Saya akan membahas makna dari Kontekstual dan Konseptual menurut sumber yang saya temukan Maknanya yaitu :

Makna Kontekstual
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa, bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston, 1984:12).
Sarwiji (2008:71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72). Dalam buku linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks.  Makna konteks juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.
a.       Kaki adik terluka karena menginjak pecahan kaca.
b.      Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c.       Pensilku terjepit di kaki meja.
d.      Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.
Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian kata kaki.

Makna Konseptual
a. Makna Konseptual
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengungkapkan yang dimaksud dengan konsep adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa konkret, gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep. Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun (1994: 293).
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser setelah ditambah atau dikurangi unsurnya (Sarwiji, 2008:73). Contohnya pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberaldemokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.
b. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif
Sarwiji (2008:73) juga menggambarkan bahwa makna konseptual bisa disebut makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif sendiri merupakan makna yang lugas, dasar dan apa adanya. Chaer mengartikan makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif mengacu makna asli atau makna sebenarnya dari sebuah kata atau leksem (1994: 292).
Jadi, makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya, sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama. Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar. Lawan makna denotatif adalah makna konotatif, yang lebih mengandung nilai rasa emotif dalam penggunaannya.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi. Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah ‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat reproduksi atau berkembang biak’.
c. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial
Dalam blognya Susilo mengungkapkan juga, bahwa makna konseptual sama dengan makna denotatif dan referensial. Sedangkan makna denotatif sama artinya dengan makna konseptual.
Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya (Dwi, 2008). Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa. Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia pengalaman di luar bahasa (Sarwiji, 2008:75). Sehingga harus ada acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.
d. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal
Makna Konseptual sama artinya dengan makna denotatif. Makna Denotatif adalah makna asli atau sebenarnya yang dimiliki sebuah kata, sehingga makna denotatif sama dengan makna leksikal (Rini Eka, 2008). Makna leksikal adalah makna leksem atau kata yang diartikan ketika tidak dipengaruhi konteks atau saat leksem tersebut berdiri sendiri.
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual, makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti ‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut ‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”. Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal, konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna leksikal.

Jadi kita bisa tahu kan bagaimana kesimpulannya dan juga perbedaanya disini, bahwa makna kontekstual itu merupakan makna kata yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Sedangkan makna konseptual itu merupakan makna yang ada pada kata yang tidak tergantung pada konteks kalimat tersebut. Makna konseptual juga sama artinya dengan makna denotatif, makna referensial, dan makna gramatikal.

Bersumber Dari :http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/  


Membuat Ringkasan yang Baik

          Membuat ringkasan yang baik dan teratur mungkin bagi sebagian orang adalah hal susah-susah gampang, tapi bagi saya pribadi membuat ringkasan yang baik itu sangat membingungkan, apalagi jika saya tidak mengetahui bagaimana caranya membuat ringkasan yang baik itu. Tetapi saya sekarang menemukan bagaimana caranya membuat ringkasan yang baik, cara yang gampang untuk diingat yaitu : Coba anda buat sebuah pertanyaan dan cari jawabannya dari materi/buku yang sedang anda pelajari, Misalnya anda sedang mempelajari materi Molekul:1. Apa Arti Molekul?2. Siapa Penemu Molekul?3. Dimana kita bisa menemukan Molekul?4. Apa manfaat molekul?5. Dan sebagainya .

          Tetapi selain cara itu bisa juga menggunakan cara yang lainnya yaitu ada 3 cara membuat ringkasan yang baik dan teratur dan juga ada beberapa tambahan cara untuk menyempurnakan 3 cara tersebut, jika seseorang yang sering membuat ringkasan mungkin tak akan pernah asing dengan cara ini, cara - cara tersebut adalah :


1.    Membaca Naskah AsliBacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Ketahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan juga alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.


2.    Mencatat Gagasan UtamaJika sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.


3.    Ketentuan TambahanMengadakan ReproduksiPakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.


           Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik, yaitu:
         i.        Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
        ii.        Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
       iii.        Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
       iv.        Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan. Buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
        v.        Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
       vi.        Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
a.    Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
b.    Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.


BERSUMBER DARI :1)http://pelitaku.sabda.org/cara_membuat_ringkasan                      2)http://ptkguru.com/?darmajaya=index&daryono=base&action=listmenu&skins=1&id=539&tkt=2



Senin, 22 Oktober 2012

Bahasa Sebagai Lambang Negara

Setiap negara pasti memiliki identitas masing-masing, dan salah satu identitasnya untuk mengenali masing-masing negara adalah bahasa. setiap bahasa mempunyai karakteristiknya masing-masing, sehingga kita dapat dengan mudah untuk mengenali seseorang dengan pelafalan bahasanya. Bahasa merupakan sesuatu yang penting, karena bahasa bisa mencirikan suatu negara itu sendiri dan juga dapat melihat sifat, tingkah laku seseorang dengan bahasanya.

bahasa juga merupakan alat komunikasi, bayangkan saja jika tak ada sama sekali bahasa di dunia ini. apa jadinya sebuah negara tanpa adanya bahasa, pasti semua orang akan saling terdiam dan tidak berkomunikasi satu sama lainnya. Karena itu di dunia ini terdapat banyak sekali bahasa, akan tetapi berbagai macamnya bahasa di satukan dengan bahasa negaranya sendiri. Contohnya dengan Negara Indonesia, Negara kita mempunyai berbagai macam bahasa dari berbagai suku tetapi kita tak akan bisa mengerti dengan satu sama lainnya jika tidak ada satu bahasa yang dapat kita mengerti, oleh karena itu Bangsa kita mempunyai bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Setiap warga negara Indonesia pasti mengerti bagaimana caranya untuk ber Bahasa Indonesia.

Dari pengertian ini kita bisa mengambil kesimpulannya, bahwa sangatlah jelas bahasa itu adalah lambang dari suatu Negara, karena sangatlah tidak mungkin seseorang bisa mengenal seseorang lainnya jika bukan dari bahasa yang ia gunakan, karena bahasa sangatlah mencirikan seseorang dari Negaranya sendiri.

  

Sabtu, 30 Juni 2012

Hak Perlindungan Konsumen


Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.

Perlindungan konsumen bertujuan:

1.meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untumelindungi diri.

2.mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dariekses negative pemakaian barang dan/atau jasa.

3.Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, danmenuntut hak-haknya sebagai konsumen.

4.menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastianhukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.

5.menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungankonsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Hak konsumen adalah:

1.hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barangdan/atau jasa.

2.hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasatersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

3.hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

4.hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yangdigunakan.

5.hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

6.hak untuk mendapatpembinaan dan pendidikan konsumen.

7.hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidadiskriminatif.

8.hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

9.hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

Kewajiban Konsumen adalah:

1.membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.

2.beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.

3.membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.

4.mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
§  Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
§  Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
§  Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
§  Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
§  Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
§  Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
§  Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen



bersumber dari: